Monday, May 12, 2008

Menjadi Satgas Pengadaan Barang dan Jasa.


Lulus sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang diadakan BAPPENAS dan LAN ternyata memiliki konsekwensi. Mimimnya peserta yang lulus sementara aturan dalam Keppres 80 Tahun 2003 menekankan bahwa panitia pengadaan harus memiliki sertifikat sejak 2007 tahun lalu membuat Pemkot Balikpapan melakukan kebijakan menyikapi hal ini menjelang tahun 2008. Pertengahan januari 2008 Walikota Balikpapan melantik 35 orang yang lulus ujian dan berserfikat menjadi Satuan Tugas Pengadaan Barang dan Jasa Kota Balikpapan. (wuuihh formil banget ngomongnya)

Gini bro… sebagai salah satu anggota Satgas Pengadaan Barang dan Jasa (ngomong aja lulus dan bersertifikat :p) aku lebih memandang dari sisi tanggung jawabnya… menyeleksi peserta lelang dari sisi administrasi…teknis…harga dan kualifikasi harus memperhatikan aturan2 main mulai dari saat pengumuman hingga usulan calon pemenang… terlebih piring nasi orang lain kita yang menentukan…. di kepala langsung terbayang karyawan2nya… anak dan istri mereka… yang mengharapkan rejeki bila berhasil menang tender.... gubraak. Bercerita aturan main memang mesti berhati-hati dalam pelaksanaannya kiasan populer diantara teman2 satgas sebelah kaki ini sudah di LP alias dipenjara sementara sebelahnya lagi masih diluar... pilih mana?.

Tunjangan memang beda dengan pegawai lainnya (Gol II Rp. 1.750.000,- dan Gol III Rp. 2.500.000,- potong pajak dan iuran lainnya) lumayankan... eits jangan senang dulu mampu bekerja dibawah tekanan karena dibatasi jadwal dan waktu yang memang diatur dalam Keppres ... unsur kehati-hatian agar selalu dalam koridor ketentuan, godaan dan tekanan dari bermacam sudut ibarat komplikasi yang rutin dilahap... ga heran bekerja akhirnya hingga larut malam kadang sampai nginap dikantor terjadi lagi (kebiasaan selagi bujangan kumat lagi bro) .

Serunya gini ... klo dulu sebelum gabung disatgas yang dilelang adalah proyek satuan kerja sendiri misalnya DPU ya punya DPU aja, sekarang semua paket pengadaan barang yang ada di Pemkot diserahkan disatgas ...nha looo... plus pengadaan untuk sub PB PON XVII Kaltim walhasil lebih dari 700 paket dibagi kepada 13 Kelompok Panitia yang beranggotakan masing-masing 5 orang cuman yaitu karena kurang orang akhirnya satu orang bisa mengisi dikelompok lainnya... jadi tidak ada spesialisasi maksudnya semua panitia harus menguasai teknik pengadaan barang, pemborongan, jasa konsultansi konstruksi dan non konstruksi dan jasa lainnya yang masing-masing memang beda teknik evaluasinya.

Satgas ini juga menjajal teknologi e-procurement pemkot balikpapan yang dilaunching sejak 2007 lalu yang memang belum maksimal, di tahun 2008 ini paket yang dilelang melalui e-proc adalah bernilai diatas Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) sedangkan diatas 100juta sampai dengan dibawah 600juta rupiah dilakukan secara manual.... gimana yang dibawah 100juta? ... dilakukan oleh SKPD masing-masing.

e-procurement adalah tender melalui media web site yang telah disediakan http://eproc.balikpapan.go.id dapat diakses dan diikuti oleh penyedia yang terdaftar dan berminat pada paket pekerjaan. Nah cerita tentang e-proc tunggu tulisan selanjut digelombang dan acara yang sama ... klo ngga males .

Tata Cara Penjualan Kendaraan Peorangan Dinas Kepada Pejabat Negara, Mantan Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN)

PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN TAHUN 2016 Pasal 358 Syarat Kendaraan yang dapat dijual tanpa melalui lelang kepada Pejabat Negara da...